Petugas Disdukcapil Labura memprioritaskan pelayanan bagi penyadang disabilitas

Penyandang disabilitas merupakan orang yang memiliki keterbatasan fisik, mental, intelektual atau sensorik dalam jangka waktu yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dan sikap masyarakatnya dapat menemui hambatan yang menyulitkan untuk berpartisipasi penuh dan efektif berdasarkan kesamaan hak (Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Pengesahan Hak-hak Penyandang Disabilitas). Memberikan pelayanan dokumen adminduk yang setara dan sepadan kepada masyarakat sehingga tidak muncul ketimpangan di tengah masyarakat.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu Utara (Disdukcapil Labura) menerapkan layanan yang ramah disabiltas yang merupakan cerminan pelayanan publik yang inklusif. Inklusif dalam arti bahwa layanan yang diberikan Disdukcapil dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama kaum disabilitas. Layanan inklusif berupaya menghilangkan segala bentuk dikriminasi, khususnya pada kaum disabilitas yang secara sosial sering termarjinalkan.

Menurut Pasal 41 ayat (2) Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia mengatur bahwa setiap penyandang cacat/disabilitas, orang yang berusia lanjut, wanita hamil, dan anak-anak, berhak memperoleh kemudahan dan perlakuan khusus. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Labuhanbatu Utara berkomitmen memberikan pelayanan dokumen kependudukan yang sama yang merupakan hak dasar bagi semua manusia termasuk bagi penyandang disabilitas, dimana Disdukcapil Labura menyediakan loket khusus untuk penyandang disabilitas, lansia, Ibu hamil/menyusui. Dengan adanya loket khusus ini pengurusan dokumen adminduk langsung diproses petugas tanpa perlu antri. Selain itu juga Disdukcapil menyediakan sarana dan prasarana pelayanan seperti kursi roda yang bisa digunakan bagi penyandang disabilitas.  Namun ada beberapa sarana dan prasarana yang sedang diusulkan melalui pengadaan barang kedepannya seperti menyediakan toilet khusus, tempat parkir khusus serta guiding block. Disdukcapil juga memberikan pelayanan jembut bola bagi yang sakit, lansia, sekolah Luarbiasa (SLB) serta panti asuhan.