Sidua-dua - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis Disdukcapil) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Kab.Labura) Ardiansyah Siregar, S.STP.,M.Si menerima kedatangan Tim Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di kantor pada jam 13.30 WIB. Adapun tujuan kedatangan Tim Ombudsnan ini dalam rangka Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik yang diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Ada 7 (tujuh) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengikuti Penilaian ini diantaranya Puskesmas Sukarame, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Puskesmas Aek Kanopan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) , dan Dinas Kesehatan.
Disdukcapil Kabupaten Labuhanbatu Utara sudah 3 kalinya mengikuti Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik ini, adapun yang menjadi dasar pada penilainan ini adalah Pemenuhan Standar Pelayananan, kompetensi penyelenggara layanan, sarana prasarana dan pengelolaan pengaduan. Pada tahun lalu, Pemkab Labura meraih predikat zona hijau dengan kategori B kualitas tinggi hasil penilaian standar publik.
Ardiansyah Siregar, S.STP.,M.Si mengatakan dalam sambutnya telah melakukan upaya untuk memperbaiki kualitas pelayanan Disdukcapil baik dari segi pembinaan petugas pelayanan, sarana dan prasarana, pembinaan dan pengelolaan pengaduan serta perbaikan dokumen administrasi untuk mempercepat layanan di Disdukcapil Kab. Labura. Dengan mengikuti penilaian ini, kadis mengharapakan akan ada terus menerus peningkatan kualitas layananan di Disdukcapil. (23/07/2024)