Sidua-dua (5/9/24), Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Labuhanbatu Utara melaksanakan apel pagi secara rutin. Pada apel pagi ini dipimpin langsung oleh Ardiansyah Siregar, SH selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu Utara (Kadis Disdukcapil Labura).
Pada apel pagi ini Kadis Disdukcapil menyampaikan arahanya dan pembinaanya kepada seluruh jajaran pegawai yang berkerja di Disdukcapil Labura sekaligus memberikan reward kepada staf terbaik bulan Agustus 2024. Dalam arahanya Kadis Disdukcapil mengharapkan agar pemberian reward ini bisa jadi motivasi yang baik untuk meningkatkan kinerja dan mengharapkan penerima reward ini mampu memberikan teladannya dalam melaksanakan displin kerja.
Adapun yang menjadi Dasar pemberian reward kepada staf terbaik ini berdasarakan Surat Keputusan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nomor 800/81/Disdukcapil/2024 Tentang Kebijakan Pemberian Reward dan Punishment kepada pegawai dilingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Yang menjadi unsur penilaian pemberian reward ini adalah prestasi yang baik, dispin serta bertanggung jawab melaksanakan tugas sesui yang diberikan atasan. Berdasarkan Keputusan Rapat yang dilaksanakan Disdukcapil, penerima reward bulan Agustus 2024 ini diberikan kepada Sunardi selaku Operator SIAK bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK).