Disdukcapil Kabupaten Labura kembali laksanakan pelayanan di sekolah untuk aktivasi IKD

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Labura kembali laksanakan pelayanan jemput bola ke sekolah kali ini untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Sebelumnya Disdukcapil Kabupaten Labuhanbatu Utara telah mendatangi semua sekolah tingkat SMA/sederajat yang berada di lingkup Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk perekaman KTP-el. 

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tanggal 27 November 2024 mendatang. Pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan terutama KTP-el untuk salah satu syarat menggunakan hak suara, oleh karena itu Disdukcapil Kabupaten Labuhanbatu Utara gencar laksanakan pelayanan jemput bola. Dan pada Pilkada ini Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat digunakan untuk memenuhi hak suara pada Pilkada mendatang sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Perhitungan Suara Dalam Pemilihan Umum.

Sasaran pelayanan ini adalah kelompok usia 17 tahun sampai 27 November 2024 mendatang, atau wajib KTP pemula yang biasanya kelompok usia ini berada ditingat sekolah SMA/sederajat.  Ardiansyah Siregar, S.STP.,M.Si selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu Utara berharap bagi masyarakat yang sudah berumur 17 tahun yang belum terjangkau oleh pelayanan jemput bola ke sekolah agar mendatangi kantor Disdukcapil Kabupaten Labuhanbatu Utara atau Kantor Kecamatan dan bisa juga di Mal Pelayanan Publik Aek Kanopan untuk perekaman KTP-el dan aktivasi IKD. 

Selain itu Disdukcapil juga gencar menyebarluaskan informasi kepada masyarakat melalui sosial media yang dimiliki Disdukcapil Kabupaten Labuhanbatu Utara seperti facebook dan instagram terkait pentingnya perekaman KTP-el pemilih pemula,  Masyarakat diharapkan meningkatkan kesadaran untuk pentingnya kepemilkian dokumen kependudukan agar bisa mendapatkan berbagai layanan publik dan keperluan lain sebagainya.