Pelayanan Pembuatan KIA dan Aktivasi IKD di Desa Simpang Empat Marbau

Marbau - Pada awal bulan Agustus Tahun 2024 ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Labuhanbatu Utara kali ini melaksanakan Pelayanan Jemput Bola Ke Desa. Adapun Desa yang didatangi oleh Tim Disdukcapil Kabupaten Labuhanbatu Utara (Kab.Labura) adalah Desa Simpang Empat yang terdapat di Kecamatan Marbau.

Tujuan kedatangan Tim Disdukcapil yang dibidangi oleh Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) ini adalah untuk melaksanakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sekaligus pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).

Masyarakat Desa Simpang Empat sangat antusias untuk mengurus KIA untuk anaknya sekaligus mengaktivasi IKD di smarphonenya. Dini Indarti, S,Pd selaku Kepala Bidang (Kabid) PIAK memberikan apresiasinya atas kedatangan warga Desa Simpang Empat untuk mendatangi pelayanani Disdukcapil ini, pelayanan ini dilaksanakan sampe sore hari yaitu jam 16.00 WIB.

Selanjutnya hasil pelayanan KIAnya akan diserahkan kepada pihak Desa. Pihak Desa yang akan menyerahkan KIA yang diurus kepada warga desanya. Kabid PIAK yakni Dini Indarti, S.Pd.,M.Pd menyatakan akan mengadakan pelayanan Jemput Bola terutama IKD untuk desa-desa lainnya. Tim Disdukcapil akan terus melaksanakan pelayanan jemput bola agar memperoleh capaian target nasional untuk kepemilikan dokumen kependudukan dan capaian aktivasi IKD. (01/08/2024)