Aek Kuo, Pada hari ini Rabu tanggal 11 September 2024 Dinas Kependudukan dan Pencatatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Labuhanbatu Utara melaksanakan pelayanan Dokumen kependudukan di Desa Purworejo. Pelayanan ini merupakan patisipasi Disdukcapil Kabupaten Labura dalam mensukseskan pelaksanaan Bung Desa. Sebagaimana yang kita ketahui Bung Desa merupakan inovasi Bupati Labuhanbatu Utara yang memberikan layanan Bupati Ngator Didesa.
Disdukcapil merupakan salah satu Organiasai Perangkat Daerah (OPD) dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara yang mengikuti kegiatan ini. Pada Kegiatan ini pelayanan dokumen kependudukan yang diberikan berupa Kartu Keluarga (KK), Perekamanan dan Pencetakan KTP-el, KIA, Pelayanan Akta Pencatatan Sipil serta Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Layanan Dokumen kependudukan ini telah dilaksanakan sehari sebelumnya, dimana pada tanggal 10 September 2024 Petugas dari Disdukcapil Labura telah berkoordinasi dengan pihak pemerintah Desa untuk pengurusan dokumen kependudukan. Pada hari ini Bupati Labuhanbatu Utara Dr. Hendriyanto Sitorus, SE.,MM, didampingi oleh Wakil Bupati Labuhanbatu Utara, Sekretaris Daerah (Sekda) beserta rombongan kepala OPD memberikan dokumen kependudukan kepada masyarakat.
Pada Bung Desa Tahap Ke-19 ini yang dilaksanakan di Desa Purworejo, Kecamatan Aek Kuo turut dihadiri oleh Ardiansyah Siregar, S.STP.,M.Si selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis Disdukcapil) Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kadis Disdukcapil memberikan apresiasi atas kinerja petugas Disdukcapil dalam memberikan pelayanan masyarakat dan berharap Disdukcapil akan selalu berkomitmen dalam mendukung kinerja Bupati dan Wakil Bupati Labura dalam membangun kabupaten Labuhanbatu Utara yang hebat.