Labura, 12 Desember 2019 - Pada tanggal 06- 11 Desember 2019 Disdukcapil Labuhanbatu Utara kembali lagi melakukan kegiatan Pelayanan keliling untuk Pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) ke sekolah-sekolah. Ada Tiga sekolah yang dikunjungi Disdukcapil Labuhanbatu Utara pada saat itu yaitu SMP NEGERI 1 Marbau, SMP NEGERI 2 Satu Atap AEK KUO dan MTs. Swasta Al-Washliyah Simp. Marbau
Tujuan Kegiatan Pelayan Keliling dan Pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) ke sekolah-sekolah ini adalah untuk meningkatkan tertib administrasi kependudukan sekaligus mengenalkan dokumen kependudukan kepada para pelajar di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Pemerintah menerbitkan KIA demi mendorong meningkatkan Pendataan Perlindungan dan Pelayana Publik untuk mewujudkan Hak terbaik untuk Anak. Kebijakan Penerbitan KIA bagi anak-anak telah diatur dan berlaku secara Nasional sejak Desember 2016 berdasarkan Permendagri No 2 tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak (KIA).
Dari hasil Pelayanan Keliling ini jumlah Kartu Identitas Anak (KIA) yang telah diterbitkan oleh Disdukcapil Labuhanbatu Utara sebanyak 500 keping Kartu Identitas Anak (KIA). Dengan dicetaknya Kartu Identitas Anak (KIA) ini para pelajar dapat mengetahui manfaat Kartu Identitas Anak (KIA) seperti :
- Sebagai Tanda Pengenal atau Bukti Diri yang sah;
- Untuk persyaratan Pendaftaran Sekolah;
- Untuk Melakukan Transaksi Keuangan di Dunia Perbankan;
- Untuk Pelayanan Kesehatan di Puskesmas;
- Untuk Pembuatan Dokumen Keimigrasian;
- Untuk Mengurus Klaim Santunan Kematian;
- Untuk Mencegah terjadinya Perdagangan Anak;
- Untuk berbagai keperluan lain yang membutuhkan bukti diri berupa identitas bagi anak yang berdomisili di Kabupaten/Kota.
Bagi pelajar yang telah memilik KIA bisa menikmati diskon tiket masuk di beberapa tempat wisata yaitu Rahmad International Wildlife Gallery and Museum, Hairos Water Park dan Taman Wisata Merci yang ada di Kota Medan. (adm)