Pelayanan jemput bola merupakan layanan yang terus dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk mengejar target nasional Kepemilikan Dokumen Kependudukan. Disdukcapil Kabupaten Labuhanbatu Utara aktif menerapkan prinsip stelsel aktif seperti mengadakan pelayanan keliling, melakukan sosialiasi baik secara langsung maupun melalui sosial media dan mengikuti event-event tertentu.
Dengan prinsip stelsel aktif, maka Disdukcapil Kabupaten Labuhanbatu Utara dapat menyasar masyarakat langsung untuk mendorong masyarakat agar memiliki kesadaran akan pentingnya dokumen kependudukan.
Pada tanggal 12 Juni 2024, Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) yakni Dini Indarti, S.Pd.,M.Pd dan tim memberikan layanan aktivasi Identitas kependudukan Digital (IKD) di perkebunan PTPN IV Labuhan Haji Kecamatan Kualuh Hulu. Layanan aktivasi IKD ini diberikan kepada seluruh karyawan PTPN IV Labuhan Haji.
Dini Indarti menyatakan "untuk pelayanan IKD selanjutnya Disdukcapil akan mendatangi kantor swasta lainnya, karena penerapan IKD pada kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Labuhanbatu Utara telah dilaksanakan pada tahap awal".