Petugas Disdukcapil Labura mendata dokumen kependudukan korban kebakaran rumah

Labura (5/7/23) Dukcapil Labura sebagai pelayanan publik berkewajiban memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dibidang dokumen administrasi kependudukan. Sudah menjadi komitmen disdukcapil Labura untuk memberikan pelayanan cepat penggatian dokumen kependudukan yang hilang ataupun rusak karena bencana, seperti banjir, kebakaran dan lain-lain.

Peristiwa yang tidak diinginkan bisa saja terjadi kepada siapapun, yang mengakibatkan rusak dan hilangnya dokumen kependudukan. Kepemilikan dokumen kependudukan sangat dibutukan untuk mendapatkan pelayanan publik misalnya berobat ke rumah sakit, mendapatkan bantuan sosial ataupun keperluan BPJS. Oleh karena itu, jika terjadi musibah ataupun bencana yang terjadi di Labura, Disdukcapil akan segera turun ke lapangan serta koordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk mendata korban bencana yang dokumen kependudukannya hilang ataupun rusak.

Petugas disdukcapil labura mempunyai team pada setiap kecamatan yang akan meninjau korban bencana, apakah ada dokumen kependudukan yang rusak atau pun hilang. Koordinasi yang baik antara petugas dilapangan dan dikantor untuk mempercepat penggantian dokumen kependudukan yang rusak ataupun hilang. Jika terjadi kebakaran ataupun banjir maupun bencana lainnya, masyarakat dapat menghubungi petugas disdukcapil untuk mengganti dokumen kependudukannya. Berikut ini nomor pelayanan Informasi Disdukcapil Labura 082272336080.