Labura (5/7/23) Dukcapil Labura
sebagai pelayanan publik berkewajiban memberikan pelayanan yang terbaik kepada
masyarakat dibidang dokumen administrasi kependudukan. Sudah menjadi komitmen
disdukcapil Labura untuk memberikan pelayanan cepat penggatian dokumen
kependudukan yang hilang ataupun rusak karena bencana, seperti banjir, kebakaran
dan lain-lain.
Peristiwa yang tidak diinginkan
bisa saja terjadi kepada siapapun, yang mengakibatkan rusak dan hilangnya
dokumen kependudukan. Kepemilikan dokumen kependudukan sangat dibutukan untuk
mendapatkan pelayanan publik misalnya berobat ke rumah sakit, mendapatkan
bantuan sosial ataupun keperluan BPJS. Oleh karena itu, jika terjadi musibah
ataupun bencana yang terjadi di Labura, Disdukcapil akan segera turun ke
lapangan serta koordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk mendata korban
bencana yang dokumen kependudukannya hilang ataupun rusak.
Petugas disdukcapil labura mempunyai
team pada setiap kecamatan yang akan meninjau korban bencana, apakah ada dokumen
kependudukan yang rusak atau pun hilang. Koordinasi yang baik antara petugas
dilapangan dan dikantor untuk mempercepat penggantian dokumen kependudukan yang
rusak ataupun hilang. Jika terjadi kebakaran ataupun banjir maupun bencana
lainnya, masyarakat dapat menghubungi petugas disdukcapil untuk mengganti
dokumen kependudukannya. Berikut ini nomor pelayanan Informasi Disdukcapil Labura 082272336080.