Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Labuhanbatu Utara kembali gencar melaksanakan rekam atau pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik  ke desa-desa di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Hal tersebut bertujuan untuk menuntaskan perekaman bagi Penduduk wajib KTP-el.

Tidak hanya melakukan pelayanan Jemput Bola KTP-el, Disdukcapil Labura juga melakukan jemput bola Akta Kelahiran dan Akta Kematian. Adapun tujuan pelayanan Administrasi Kependudukan dengan sistem jemput bola atau layanan di luar Kantor untuk lebih mendekatkan pelayanan prima yang memuaskan bagi masyarakat. Walaupun pelayanan kepada masyarakat dinilai belum sempurna, minimal Disdukcapil sudah berupaya mengoptimalkan semua jenis pelayanan Administrasi Kependudukan. Namun demikian Team Disdukcapil sendiri juga sering kewalahan karena adanya identitas pemohon berbeda antara di KK, KTP dengan Akte Kelahiran termasuk di ijazah. Oleh karena itu dalam rangka melaksanakan Pemendagri maka Disdukcapil Labura menerapkan keikhlasan dalam bekerja.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil selalu berupaya bagaimana semua pelayanan maksimal, dan masyarakat merasa terbatu.