Selasa, 07 Januari 2020 tim dari Disdukcapil Labuhanbatu Utara melakukan jemput bola ke lapangan untuk membantu masyarakat dalam penerbitan dokumen kependudukan yang rusak atau hilang saat diterjang banjir bandang yang terjadi pada Minggu, 29 Desember 2019.

Kepala Dinas Dukcapil Labuhanbatu utara, Drs. Adi Winarto memerintahkan petugas dari Dukcapil Labura dalam hal ini meninjau langsung Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk bapak Irsan Munte, SH beserta beberapa staf melakukan pendataan dokumen di desa Hatapang Kecamatan Na IX-X yang rusak dan hilang akibat bencana banjir bandang.

Sesuai dengan surat edaran Dirjen Kependudukan dan Pencataan Sipil Nomor : 470/32/DUKCAPIL,

Kepala Dinas Dukcapil Labura juga menjamin mempermudah dalam pengurusan dokumen kependudukan yang rusak dan hilang, mekanismenya juga dipermudah. Pasca bencana Disdukcapil Labura langsung bergerak aktif mendata dan mengganti dokumen yang rusak dan hilang.

Dengan demikian masyarakat pun tidak perlu datang ke kantor kelurahan atau kecamatan untuk membuat dokumen pengganti.