Himbauan Kepada Masyarakat Labuhanbatu Utara untuk memanfaatkan Pelayanan Online kami pada Whatsapp (WA) di nomor-nomor berikut:
- Pelayanan KK, KTP-el, KIA dan Surat Pindah ⇒ 0822-7658-2106
- Pelayanan Akta Kelahiran dan Akta Kematian ⇒ 0822-7658-2105
- Pelayanan Pengaduan dan Informasi ⇒ 0822-7233-6080
Pendaftaran Pelayanan, syarat-syarat dan Formulir bisa di unduh pada https://daftar.disdukcapil.labura.go.id/
Proses sebagai berikut :
- Pemohon melengkapi berkas persyaratan berupa foto atau scan yang dikirim ke nomor-nomor WA yang tersedia. Petugas akan memproses dan memberi informasi jika berkas pemohon sudah lengkap.
- Untuk pengambilan Dokumen yang sudah selesai, petugas akan menginformasikan kepada pemohon via WA atau SMS
- Pemohon harus menunjukkan berkas persyarakatan asli kepada petugas loket pada saat pengambilan dokumen kependudukan yang telah selasai.