Himbauan Kepada Masyarakat Labuhanbatu Utara untuk memanfaatkan Pelayanan Online kami pada Whatsapp (WA) di nomor-nomor berikut:

  1. Pelayanan KK, KTP-el, KIA dan Surat Pindah  ⇒ 0822-7658-2106
  2. Pelayanan Akta Kelahiran dan Akta Kematian ⇒ 0822-7658-2105
  3. Pelayanan Pengaduan dan Informasi ⇒ 0822-7233-6080

Pendaftaran Pelayanan, syarat-syarat dan Formulir bisa di unduh pada https://daftar.disdukcapil.labura.go.id/

Proses sebagai berikut :

  1. Pemohon melengkapi berkas persyaratan berupa foto atau scan yang dikirim ke nomor-nomor WA yang tersedia. Petugas akan memproses dan memberi informasi jika berkas pemohon sudah lengkap.
  2. Untuk pengambilan Dokumen yang sudah selesai, petugas akan menginformasikan kepada pemohon via WA atau SMS
  3. Pemohon harus menunjukkan berkas persyarakatan asli kepada petugas loket pada saat pengambilan dokumen kependudukan yang telah selasai.